> >

Pengamat Keamanan Siber Sebut Hacker Bjorka Bisa Dijerat UU ITE: Masalahnya Nangkepnya

Hukum | 12 September 2022, 06:10 WIB
Pakar keamanan siber CISSREC Pratama Persadha di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (5/9). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa klaim Bjorka soal data Presiden Joko Widodo bocor di internet, tidak benar.

Baca Juga: Sebut Klaim Bjorka soal Surat Presiden Bocor sebagai Informasi Bohong, Kasetpres: Melanggar UU ITE

Menurutnya, informasi yang menyebutkan surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan surat untuk Presiden Jokowi bocor adalah informasi bohong dan merupakan pelanggaran atas UU ITE.

“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” tegasnya, Sabtu (10/9/2022) dilansir dari Antara.

Baca Juga: Pakar Keamanan Siber Pastikan Data SIM Card yang Bocor Valid: Nggak Mungkin Itu Direkayasa

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU