Pengamat Pidana Sebut Pemerintah Punya Peran Bebaskan Napi Korupsi, Ini Alasannya
Hukum | 9 September 2022, 20:44 WIB“Kalau pemerintah enggak setuju, enggak mungkin dalam sistem kita bisa ada UU disahkan,” kata Asfinawati.
Baca Juga: 23 Napi Koruptor Bebas Serentak, Direktur Pusako: Sekarang Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV