> >

Bripka Ricky Ikuti Skenario Ferdy Sambo karena Takut, Balik Arah Usai Didatangi Istri

Hukum | 9 September 2022, 09:47 WIB
Adegan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J saat Bripka Ricky Rizal berkomunikasi dengan Bharada E di depan rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Rabu (30/8/2022). (Sumber: YouTube Polri TV Radio)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal, sempat mengikuti alur skenario yang dirancang atasannya Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuasa hukum Bripka Ricky, Erman Umar, mengatakan kliennya mengikuti skenario yang dirancang Ferdy Sambo karena merasa ketakutan.

Baca Juga: Pengakuan Bripka Ricky: Tak Tahu Putri Candrawathi Dilecehkan hingga Ferdy Sambo Menangis

Adapun skenario tersebut yaitu bahwa kematian Brigadir J terjadi dikarenakan adanya insiden baku tembak dengan ajudan lainnya dengan Bharada Richard Pudihang Lumiu atau Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Nah itu, jadi yang pertama itu (skenario baku tembak). (Bripka Ricky ikuti) bukan (karena diancam), dia takut," kata Erman Umar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022) dikutip dari Tribunnews.

Namun, Erman menambahkan, setelah Bripka Ricky mendapat kunjungan dari keluarganya, ia tidak lagi mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

“Dia berbalik arah itu setelah, mungkin dia didatangi keluarga, adek kandung sama istri agar mereka minta bicara benar. Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar,” ujar Erman.

Baca Juga: Bukan Bharada E, Ini Orang Pertama yang Diminta Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Tapi Ditolak

Erman menegaskan, saat ini kliennya sudah mengungkapkan kejadian yang sebenarnya terjadi dan tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo lagi.

Selaku pengacara, ia juga selalu mendorong Bripka Ricky untuk terus jujur. Termasuk, pada saat menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

 

“Saya sampaikan, 'ini kamu kalau kamu bohong pasti ketahuan karena ini ada alat untuk mendeteksi. Tapi kalau masih ada, kamu jujur'. Dia bilang, 'tidak, saya akan bicara benar',” ujar Erman mengulang pembicaraan dengan Bripka Ricky.

Lebih lanjut, Erman Umar mengatakan, Bripka Ricky juga takut terhadap Ferdy Sambo sehingga awalnya mengikuti skenario baku tembak tersebut.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Cekal Anggota yang Terlibat Konsorsium 303

Namun, setelah keluarga memberikan penguatan, akhirnya Bripka RR mulai berani mengatakan yang sebenarnya.

"Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya,” kata Erman.

Diketahui, Bripka Ricky merupakan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bripka RR disebut berperan membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: Tanpa Didampingi Pengacara, Keluarga Brigadir J Diperiksa Tim Mabes Polri Soal Laporan Palsu

Namun, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undnag-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard, Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Diketahui, semua berawal dari kematian Brigadir J dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Dalih Ferdy Sambo Tak Mau Mengaku Bunuh Brigadir J Diungkap Kapolri: Namanya Juga Mencoba Bertahan

Di awal kasus, Polri menyatakan kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer.

Namun, belakangan terungkap bahwa kronologi tersebut palsu. Itu adalah skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Hasil penyidikan Polri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan agar Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Jawab Isu Ada Perpecahan di Tubuh Polri Gara-gara Kasus Ferdy Sambo

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU