> >

Divonis 8 Tahun Bui, Eks Menteri ESDM Jero Wacik Dapat Cuti Jelang Bebas dari Lapas Sukamiskin

Hukum | 8 September 2022, 23:43 WIB
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/9/2015). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) Jero Wacik bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Kamis (8/9/2022).

Mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar menjelaskan program CMB yang diberikan terhadap Jero Wacik telah memenuhi sejumlah syarat substantif dan administratif sebagaimana ditentukan undang-Undang Pemasyarakatan. 

Baca Juga: 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Direktur Pusako: Ini Gelombang Pertama, Berikutnya Banyak Lagi

Salah satu syarat itu adalah berkelakuan baik selama menjadi warga binaan. Sebelum mendapat CMB, mantan politikus Demokrat itu juga mendapat remisi enam bulan. 

Elly menambahkan meski mendapat CMB, Jero Wacik masih harus menjalani program bimbingan di bawah pengawasan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Masa pembimbingan dari 8 September sampai 21 November 2022. Jero Wacik juga tidak diizinkan untuk bepergian ke luar negeri, kecuali ibadah atau sakit. Usai menjalani pembimbingan Jero Wacik resmi bebas murni. 

"Jadi beliau masih di bawah pengawasan Bapas Bandung," ujar Elly Yuzar, Kamis (8/9/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Wamenkumham soal Bebas Bersyarat Narapidana Kasus Korupsi: Semua Sudah Sesuai Aturan

Terpisah Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti juga mengkonfirmasi kebebasan Jero Wacik.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU