> >

Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector, Ahli Hukum: Ini Membantu, karena FS Pengalaman Menyidik

Hukum | 8 September 2022, 19:13 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, keterangan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang diuji menggunakan lie detector tetap akan dibandingkan dengan keterangan saksi lain, Selasa (6/9). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, hasil sementara uji poligraf atau detektor kebohongan Kuat Ma'ruf, Bharada E dan Bipka RR menunjukkan keterangan yang diberikan jujur.

Baca Juga: Ini Cara Kerja Lie Detector, Alat yang Dipakai untuk Tes Kebohongan 5 Tersangka Pembunuhan Yosua

Sementara untuk hasil Putri Candrawathi tidak dipublikasikan karena ada kepentingan penyidikan. 

Abdul Fickar menilai Putri Candrawathi memiliki hak untuk meminta penyidik tidak mempublikasikan hasil pemeriksaan dirinya. 

Permintaan itu wajib dilakukan oleh penyidik. Namun kerahasiaan pemeriksaan dari tersangka akan dibuka di pengadilan. 

"Kerahasiaan ini tidak berlaku seluruh pemanggu kepentingan yang terlibat dalam pembuatan berita acara pemeriksaa. Hasil pemeriksaan PC akan terbuka nanti di persidangan," ujar Fickar.


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU