Kapolri Jawab Isu Diagram Konsorsium 303 Dibuat Internal Polisi: Bisa Saja Pihak Luar
Hukum | 8 September 2022, 14:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab isu terkait diagram konsorsium 303 dibuat internal kepolisian dan disebarkan ke publik.
Hal itu diungkapkan dalam wawancara eksklusif dengan Kapolri di program Satu Meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Dalam wawancara itu, Jurnalis Senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo bertanya kepada Kapolri soal isu diagram konsorsium 303 yang tersebar di media sosial.
Diagram itu berisikan nama-nama petinggi Polri yang diduga terlibat bekingan judi.
Apalagi, lanjut tanya Budiman, diagram konsorsium 303 dikaitkan dengan bawahannya, yakni bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Ya pastinya ada yang membuat. Mungkin saja ada informasi dari dalam, tapi juga bisa saja dari pihak luar. Ini yang sedang kami dalami,” papar Kapolri.
Baca Juga: Wawancara Kapolri Listyo Sigit Prabowo (III-Habis): Konsorsium 303 Saya Minta Usut Sampai ke Atas
Ia pun menegaskan, pihaknya dan jajaran kepolisian berkomitmen berantas judi ini.
“Yang penting kalau buat saya, bagaimana kemudian anggota betul-betul berkomitmen, bahwa yang namanya judi online atau pun segala macam perjudian betul-betul bisa diberantas," ungkap mantan Kabareskrim ini.
Jenderal polisi bintang empat yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta ini pun menegaskan, pihaknya akan terus mendalami itu dan mencari kebenarannya.
“Karena buat kami itu juga salah satu yang membuat citra polri menjadi rusak," tambahnya.
Baca Juga: Panas! Adu Mulut Sesama Anggota Komisi III di RDP Kapolri, Dipicu Bahas Konsorsium 303
Untuk itulah, Kapolri menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki tentang diagram konsorsium 303 dan akan memberantasnya.
Sebelumya seperti diberitakan, soal diagram konsorsium 303 ini juga pernah ramai di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Polri dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Waktu itu, sempat diwarnai perdebatan antara anggota wakil rakyat.
Perdebatan itu bermula dari Dipo Nusantara Pua Upa yang berasal dari Fraksi PKB menggunakan hak bicaranya dengan membacakan catatannya.
Kepada Kapolri, Dipo menjelaskan gambaran seperti apa politik di institusinya agar tidak menjadi bola liar.
Bukan hanya itu, Dipo juga meminta Kapolri menjawab perihal adanya badan jaringan judi konsorsium 303 yang beredar luas di medsos.
“Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya,” baca Dipo di Ruang Komisi III DPR RI.
Baca Juga: [FULL] Jawaban Kapolri soal Pertanyaan Komisi III DPR, dari Konsorsium 303 hingga Kerajaan Sambo
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV