Jenderal Listyo Sigit Jawab Isu Ada Perpecahan di Tubuh Polri Gara-gara Kasus Ferdy Sambo
Hukum | 8 September 2022, 10:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara menjawab isu perpecahan di tubuh Polri buntut kasus pembunuhan berencana yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam peristiwa pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Momen Bharada E Dipanggil Ferdy Sambo Ditanya Kesiapannya Bunuh Brigadir J: Saya Siap
Listyo Sigit menjelaskan, pada awal-awal mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo itu, ada upaya untuk menghalangi kasus tersebut diusut tuntas.
Penyidik yang menangani kasus tersebut, kata dia, mendapati adanya upaya untuk menghalang-halangi, intimidasi, bahkan hingga ancaman.
"Kami mendapatkan informasi-informasi bahwa ada kesulitan dari Timsus pada saat itu. Kemudian saya dalami, dan ternyata memang benar," kata Sigit kepada wartawan senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo dalam dialog Satu Meja The Forum Spesial di KOMPAS TV, Rabu (7/9/2022) malam.
"Saya mendapatkan informasi ada upaya menghalang-halangi, mengintimidasi, bahkan membuat cerita-cerita untuk memperkuat skenario yang bersangkutan (Ferdy Sambo)."
Baca Juga: Kepada Kapolri, Bharada E Sempat Bersikeras Pertahankan Skenario Ferdy Sambo: Memang Begitu Faktanya
Karena adanya imtimidasi hingga ancaman, lanjut Kapolri, penyidik Polri yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J sempat takut.
Mereka diancam jika mengusut kasus pembunuhan Brigadir J, maka akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
"Kami lihat penyidik saat itu sempat takut karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan," ujar Listyo.
Karena adanya intimidasi hingga ancaman tersebut, kata Listyo Sigit, membuat sistuasi di internal Polri terpecah.
"Saat-saat awal kami melakukan pemeriksaan ada upaya-upaya intimidasi, menghalangi-halangi sehingga membuat situasi internal kemudian terpecah," ujarnya.
Baca Juga: LPSK Soroti Sikap Putri Candrawathi yang Masih Mencari Brigadir J Usai Dilecehkan: Ini Unik
Menanggapi situasi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun tidak tinggal diam. Kapolri kemudian memutuskan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Tak hanya itu, belakangan Irjen Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pati Yanma Polri bersama 24 anggota Polri yang diduga terlibat menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dari situ kami putuskan 25 orang pada saat itu, termasuk yang bersangkutan (Ferdy Sambo) kami mutasi demosi dan kami ganti dengan pejabat yang baru," ujarnya.
"Saya melihat setelah proses hambatan tadi kami bereskan, kami semua solid untuk menuntaskan kasus ini," ujar Listyo Sigit.
Baca Juga: Kapolri Blak-blakan Kesulitan Tangani Kasus Ferdy Sambo: Ada Intimidasi hingga Ancaman ke Penyidik
Menurut dia, terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir J menjadi momentum untuk menjadikan institusi Polri lebih solid dan berbenah.
"Ini momentum yabg harus membuat kita lebih solid, karena memang tugas kita mengembalikan marwah kepolisian," ujar Kapolri.
Lebih lanjut, Sigit memperingatkan kepada anggota Polri untuk tidak melakukan pelanggaran. Ia tidak segan-segan mencopot bahkan mempersilakan mereka keluar dari institusi Polri jika tak mau mengikuti aturan yang dijalankannya.
"Kali ini saya enggak usah perlu pakai peringatan lagi, begitu ada yang lapor (pelanggaran), periksa Propam, copot, sudah begitu saja," ujarnya.
Baca Juga: Kata Polri Soal Ada Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo yang Disebut untuk Menyimpan Mayat
"Karena itu, plihannya tinggal mau ikut gerbong atau tidak, kalau enggak mau ikut gerbong, ya keluar."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV