Kepada Kapolri, Bharada E Sempat Bersikeras Pertahankan Skenario Ferdy Sambo: Memang Begitu Faktanya
Hukum | 8 September 2022, 08:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sempat bersikeras mempertahankan skenario yang dirancang mantan Kadiv Propam Poori Irjen Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan upaya mempertahankan skenario itu dilakukan Bharada E ketika dihadapkan dan ditanyakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kapolri Blak-blakan Kesulitan Tangani Kasus Ferdy Sambo: Ada Intimidasi hingga Ancaman ke Penyidik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan Bharada E bersikeras mempertahankan skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo ketika ia dihubungi oleh penyidik Tim Khusus atau Timsus Polri.
"Sebelumnya dihubungi dengan telepon oleh anggota, kami loudspeaker. Dia (Bharada E) jelaskan, bahwa dia masih tidak mau mengakui," kata Listyo Sigit dalam dialog Satu Meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di KOMPAS TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Listyo Sigit menambahkan dirinya pun kemudian meminta Bharada E dipanggil untuk menghadap langsung kepadanya. Saat itu, Bharada E masih berkukuh dengan pernyataan awal.
Baca Juga: LPSK Soroti Sikap Putri Candrawathi yang Masih Mencari Brigadir J Usai Dilecehkan: Ini Unik
"Sampai datang di tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan, bahwa 'memang begitu faktanya,' kata dia," ujar Listyo Sigit.
Belakangan, lanjut Kapolri, keterangan Bharada E berubah ketika ia selesai menjalani masa penempatan khusus atau patsus.
"Akhirnya pada saat selesai dia dipatsuskan (penempatan khusus), pada saat itu dua hari kemudian dia mengakui semuanya," ujar Listyo Sigit.
Listyo Sigit menjelaskan alasan Bharada E mengubah keterangannya karena saat itu ia dijanjikan oleh Ferdy Sambo akan dilindungi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Diperiksa Pakai Lie Detector soal Kasus Pembunuhan Brigadir J karena Alasan Ini
"Yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS,” tutur Kapolri.
Namun ternyata, penyidik ketika itu menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
“Sehingga kemudian dia menyampaikan kepada saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya mau bicara jujur'. Jadi ini memang melalui proses yang cukup panjang,” ucap Kapolri.
Baca Juga: Kata Polri Soal Ada Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo yang Disebut untuk Menyimpan Mayat
“Dari situ kemudian dia membuka awal bahwa saat itu dia melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia. Tapi berikutnya saya minta untuk didalami lagi, yang bersangkutan kemudian menjadi lebih tenang kita serahkan kepada tim."
Selanjutnya, kata Kapolri, Richard membuat pengakuan secara tertulis tentang kronologi tewasnya Brigadir J secara lengkap.
Dari keterangan tertulis Bharada E, penyidik mendapatkan gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tembak-menembak.
Baca Juga: Polri akan Periksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pakai Lie Detector, Ini Alasannya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV