Anggota Komisi III DPR Nilai Pengembalian Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J Hal Wajar
Hukum | 7 September 2022, 23:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Berkas perkara tersangka kasus pemunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dikembalikan oleh jaksa merupakan hal wajar.
Penjelasan itu disampaikan oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Ini sebenarnya hal biasa. Terkadang ada administrasi yang kurang lengkap untuk dilengkapi” tuturnya dalam program Satu Meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
“Terkadang ada administrasi yang kurang lengkap untuk dilengkapi. Kebanyakan perkara tidak lengkap karena ada hal yang kekurangan.”
Hal ini, kata Sahroni, untuk pembuktian perkara, agar jangan sampai nanti pada masa sidang ada yang ketinggalan.
Baca Juga: Hasil Tes Kebohongan : Ajudan Sambo Berkata Jujur, Polygraph Akurat Hingga 93 Persen?
“Ini hal biasa.” tegas politisi Partai NasDem itu.
Mengenai progres penanganan kasus tersebut, Sahroni menilai sudah rapi dan fokus pada masa persidangan.
Bahkan, menurutnya ini adalah adalah progres yang cukup signifikan yang disajikan oeh masyarakat.
“Karena selama ini masyarakat memberikan perhatian khusus, sampai akhirnya kasus ini terungkap dengan masyarakat memberikan narasi yang berbeda-beda, dan sekarang disajikan di publik oleh Pak Kapolri langsung.”
Mengenai adanya puluhan personel Polri yang terlibat dalam kasus ini, menurut dia, merupakan hal yang menarik.
“Ini menarik, karena dalam konteks pusaran yang dinamakan kerajaan kecil ini,” tuturnya.
Hal ini, lanjutnya, membuktikan bahwa loyalis yang terkait denagn perkara ini secara langsung maupun tidak langsung sedang diperiksa lebih detail.
“Tapi, saya juga minta bahwa pokok perkara yang penting adalah bagaimana menyidangkan lebih cepat, agar semua rekonstruksi terbangun perkaranya sampai di meja hijau,” lanjut dia.
Dari puluhan personel Polri yang terlibat, Sahrono pun menilai sebagian hanya terkena prank, meskipun ada juga yang memang loyalis sejati Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Diperiksa dengan 'Lie Detector', Apa Hasilnya?
Menurutnya, hal semacam itu selalu ada di lembaga mana pun.
Hanya saja yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo memutarbalikkan keterangan dan menyusun skenario dengan saksama, semua gagal.
“Ini membuktikan Kapolri dan tim khsusunya melakukan apa yang harus dilakukan sesuai perintah presiden, untuk membuka secara transparan ke publik.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV