> >

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta: Pj Gubernur Harus Lanjutkan Program Anies

Politik | 7 September 2022, 16:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/8/22). Diketahui, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir satu bulan lagi atau tepatnya pada 16 Oktober 2022 mendatang.  (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

Sebab, setingkat eselon I sudah paling paham dengan memimpin roda pemerintahan. 

Baca Juga: Jawaban Tegas Kapolda Metro Jaya Soal Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta

“Kita tunggu saja presiden tentukan siapa, itu kan hak prerogatif presiden ya. Tapi yang pasti ketiganya punya kapasitas, sekelas eselon I itu sudah khatam lah cara berbirokasi dan berpemerintahan seperti apa,” kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU