Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta: Pj Gubernur Harus Lanjutkan Program Anies
Politik | 7 September 2022, 16:43 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPD RI dapil DKI Jakarta Sylviana Murni mengatakan, penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies Baswedan harus melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah dirancang pemerintahan sebelumnya.
Diketahui, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir satu bulan lagi atau tepatnya pada 16 Oktober 2022 mendatang.
"Mau atau tidak, nantinya Pj akan punya tanggung jawab besar mengawal program gubernur yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. Kan ketentuannya, antara lain bahwa Pj harus melanjutkan karena batu penjuru Jakarta sudah jelas,” katanya Sylviana seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/9/2022).
Ia menyebut, yang terpenting sosok yang bakal menjadi Pj gubernur DKI Jakarta harus memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk memajukan Jakarta.
“Pj gubernur DKI tentu harus orang yang memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk kemajuan Jakarta. Terutama kita tahu bahwa status Jakarta saat ini bukan lagi ibu kota dan akan bermetamorfosa jadi kota global,” kata dia.
Baca Juga: Mendagri Sebut Ada 6 Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang Diajukan Gantikan Anies Baswedan
Menurut dia, kurang lebih dua tahun masa jabatan Pj gubernur DKI ke depan bisa disebut sebagai masa transisi dari ibu kota negara menjadi kota global. Hal itu akan menjadi tantangan tersendiri bagi yang bersangkutan.
Saat ini ada tiga sosok yang digadang-gadang bakal menjadi Pj gubernur DKI Jakarta.
Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono; Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali; dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.
Saat ditanya ihwal siapa yang pantas menggantikan Anies, ia menilai ketiganya merupakan sosok yang berpengalaman.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara