> >

Jokowi Lantik 5 Anggota DKKP Periode 2022-2027

Politik | 7 September 2022, 14:38 WIB
Presiden Jokowi melantik 5 anggota DKPP Periode 2022-2027, Rabu (7/9/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Akun Youtube Kompas Tv)

Agenda selanjutnya yakni pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh pejabat yang dilantik tersebut.

"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu unsur tokoh masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian petikan sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh pejabat yang dilantik.

"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," imbuh mereka.

Acara kemudian dilanjutkan dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Adapun pelantikan  Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat bersamaan dengan pelantikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Pada pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.

Selain itu, hadir Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca Juga: Sosok Azwar Anas, Bupati Banyuwangi Dua Periode yang Bakal Dilantik Jokowi Jadi Menteri PAN-RB

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU