Bareskrim Periksa Ferdy Sambo dan Irfan Widyanto, Tersangka Obstruction Of Justice Brigadir J Tewas
Peristiwa | 7 September 2022, 13:13 WIBBaca Juga: Ferdy Sambo Dinilai Bisa Lepas dari Jerat Pasal 340 KUHP, Berikut Penjelasan Mantan Hakim Agung
Sebagai informasi, AKP Irfan Widyanto yang menjalani pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri hari ini merupakan peraih penghargaan Adhi Makayasa tahun 2010.
Penghargaan tersebut, diberikan kepada AKP Irfan Widyanto yang tercatat menjadi lulusan terbaik dari institusi Polri ketika itu.
Dalam perjalanan karier, AKP Irfan Widyanto diduga terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.
Ia masuk dalam perwira Polri yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telegram khusus dengan nomor nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
AKP Irfan Widyanto kemudian menempati Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Lalu dalam dugaan keterlibatannya di kasus kematian Brigadir J, AKP Irfan Widyanto telah menjalani sidang KKEP.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV