Santri Gontor yang Tewas Dianiaya Teman akan Diautopsi pada Kamis, Libatkan Tim Forensik Mabes Polri
Hukum | 7 September 2022, 05:20 WIBSebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut apabila dalam proses penyelidikan kepolisian membutuhkan adanya proses autopsi.
Titis menyebutkan, pihak keluarga mendorong proses hukum dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya AM yang diduga karena dianiaya saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Miris! Santri Gontor Tewas karena Penganiayaan, Ponpes Gontor Minta Maaf: Pelaku Sudah Dikeluarkan
“Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat,” kata Titis di Palembang, Selasa, (6/9/2022).
Sementara itu, Juru Bicara Pondok Modern Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Ustadz Noor Syahid membenarkan adanya penganiayaan terhadap AM oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.
“Kami dari pihak keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus belasungkawa atas meninggalnya ananda AM,” kata Noor.
Baca Juga: Akui Ada Santri Aniaya Santri Hingga Meninggal, Pihak Ponpes Gontor Minta Maaf ke Keluarga Korban
Noor memastikan pihaknya sudah mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku dengan mengeluarkannya dari pondok pesantren tersebut.
"Pada hari yang sama almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada santri yang diduga terlibat," ujarnya.
"Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan secara permanen dari Pondok Modern Darussalam Gontor, dan memulangkannya ke orang tua masing-masing."
Baca Juga: Kemenag Godok Aturan Anti Perundungan, Buntut Santri Gontor Tewas Dianiaya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV