Polisi Ungkap Hasil Uji Lie Detector: Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Berkata Jujur
Peristiwa | 6 September 2022, 19:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkapkan, hasil sementara uji poligraf atau detektor kebohongan tiga tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menunjukkan mereka memberikan keterangan secara jujur, Selasa (6/9/2022).
Ketiga tersangka yang diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau lie detector itu ialah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022), dilansir dari Antara.
Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, karena menilai hal itu sebagai bahan penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa dengan Alat Deteksi Kebohongan Hari Ini, Besok Giliran Ferdy Sambo
Menurut jenderal bintang satu itu, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) sesuai perannya masing-masing.
"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.
Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.
Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer, dilaksanakan di Bareskrim Polri. Sementara Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9/2022) di Puslabfor Sentul.
Baca Juga: Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Jalani Uji Kebohongan, Putri Candrawathi Menunggu Giliran
Hari ini, kata Andi, penyidik tengah melaksanakan pemeriksaan uji poligraf kepada Putri Candrawathi dan Susi. Uji poligraf tersebut dimulai setelah Salat Zuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri.
"(Pemeriksaan) sedang berlangsung," ucapnya pada Selasa siang.
Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis (8/9) di Puslabfor. "Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi.
Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara