> >

Polri Belum Periksa 3 Kapolda yang Diduga Terlibat Kasus Brigadir J

Hukum | 6 September 2022, 15:16 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri belum memeriksa tiga kapolda yang diduga ikut sebarkan cerita tembak menembak kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Kompas TV)

"Kedua, hasil komunikasi dengan Dir Siber, sama, siber juga masih berproses juga untuk pemberkasan tujuh tersangka terkait menyangkut obstruction of justice, ini cepat segera dituntaskan, dan juga dalam waktu yang tidak teralu lama, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, segera dilimpahkan ke JPU."

Ia menegaskan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Irwasum dan Irsus, bahwa sampai hari ini tim Irsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan.

Baca Juga: Polri Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Fadil Imran, Kapolda Sumut dan Jatim di Kasus Ferdy Sambo

“Informasi, iya diterima, informasi, iya didengarkan. Tapi tidak berdasarkan pada asumsi. Hasil keterangan tadi malam dari Pak Irwasum dan Irsus, sampai dengan hari ini Irsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus obstruction of justice mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU