> >

Lagi, PPKM Diperpanjang hingga 3 Oktober, Seluruh Wilayah RI Level 1

Update corona | 6 September 2022, 06:13 WIB
PPKM diperpanjang hingga 3 Oktober 2022. (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

"Para Kepala Daerah terus kami himbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengkampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat.”

Meski demikian, Safrizal menyatakan terdapat penyesuaian mengenai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang disesuaikan dengan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Berikut daftar pintu masuk PPLN:

  1. Bandara Seokarno Hatta Prov. Banten
  2. Bandara Juanda Prov. Jawa Timur
  3. Bandara Ngurah Rai Prov. Bali
  4. Bandara Hang Nadim Prov. Kepulauan Riau
  5. Bandara Sam Ratulangi Prov. Sulawesi Utara
  6. Bandara Zainudin Abul Madjid Prov. NTB
  7. Bandara Kualanamu Prov. Sumatera Utara
  8. Bandara Internasional Yogyakarta Prov. DIY
  9. Bandara Sultan Iskandar Muda Prov. Aceh
  10. Bandara Minangkabau Prov. Sumatera Barat
  11. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Prov. Kalimantan Timur,
  12. Bandara Sultan Syarif Kasim II Prov. Riau
  13. Bandara Kertajati Prov. Jawa Barat
  14. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Prov. Kepulauan Bangka Belitung
  15. Bandara Sentani Prov. Papua

Baca Juga: Soal Status PPKM Jakarta, Anies: Penularan Tidak Berhenti karena Statusnya Berubah
 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU