Lagi, PPKM Diperpanjang hingga 3 Oktober, Seluruh Wilayah RI Level 1
Update corona | 6 September 2022, 06:13 WIB"Para Kepala Daerah terus kami himbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengkampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat.”
Meski demikian, Safrizal menyatakan terdapat penyesuaian mengenai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang disesuaikan dengan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Berikut daftar pintu masuk PPLN:
- Bandara Seokarno Hatta Prov. Banten
- Bandara Juanda Prov. Jawa Timur
- Bandara Ngurah Rai Prov. Bali
- Bandara Hang Nadim Prov. Kepulauan Riau
- Bandara Sam Ratulangi Prov. Sulawesi Utara
- Bandara Zainudin Abul Madjid Prov. NTB
- Bandara Kualanamu Prov. Sumatera Utara
- Bandara Internasional Yogyakarta Prov. DIY
- Bandara Sultan Iskandar Muda Prov. Aceh
- Bandara Minangkabau Prov. Sumatera Barat
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Prov. Kalimantan Timur,
- Bandara Sultan Syarif Kasim II Prov. Riau
- Bandara Kertajati Prov. Jawa Barat
- Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Prov. Kepulauan Bangka Belitung
- Bandara Sentani Prov. Papua
Baca Juga: Soal Status PPKM Jakarta, Anies: Penularan Tidak Berhenti karena Statusnya Berubah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV