> >

Menghitung Peluang 3 Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika, dari Usia dan Sistem Bergilir

Peristiwa | 5 September 2022, 15:44 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) tahun Anggaran 2022 (Sumber: Kanal youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahun lalu, tepatnya 17 September 2021, Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.

Sejak dilantik, publik sudah mengetahui bahwa bekas Danpaspampres ini hanya akan mengabdi sebagai Panglima TNI dalam kurun waktu 1 tahun 2 bulan.

Pro kontra sempat mewarnai, tapi Jenderal Andika Perkasa adalah sosok yang ditunjuk Presiden Jokowi dan disetujui oleh DPR RI.

Tahun ini, dikutip dari Antara, Jenderal Andika Perkasa memasuki pensiun sebagai prajurit TNI. Sesuai tanggal lahir, jenderal berbintang empat tersebut akan genap berusia 58 tahun pada 21 Desember 1964.

Itu artinya, jabatan Panglima TNI yang dipercayakan kepadanya juga akan berakhir.

Baca Juga: Tersenyum dan Terus Genggam Tangan Istri, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Sampaikan Ini

Meski masih 3 bulan lagi, pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI sudah ramai diperbincangkan.

Sebab Presiden sudah harus mulai memilih siapa nama calon pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Karena dalam prosesnya, setelah dipilih, Presiden harus mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR RI untuk uji kompetensi.

 

Selain itu, dalam syarat sebagai Panglima TNI, calon yang dipilih juga harus perwira tinggi yang pernah menduduki kepala staf angkatan dan belum memasuki masa pensiun.

Jika mengacu pada syarat untuk dicalonkan sebagai Panglima TNI, maka mereka yang berpeluang menjadi pengganti Jenderal Andika Perkasa ada tiga nama.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU