> >

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Nilai Kasus Brigadir J Belum Transparan

Peristiwa | 5 September 2022, 11:47 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Brigadri J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan 44,9 persen responden menilai Polri belum transparan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada periode 23-26 Agustus 2022 kepada 502 responden dari 34 provinsi di Indonesia.

Dalam survei yang dilakukan, Litbang Kompas bertanya kepada responden, “Apakah pengungkapan kematian kasus Brigadir J sudah transparan kepada publik?”.

Mengutip dari Kompas.com, selain 44,9 persen responden menilai Polri belum transparan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, ada juga 4,6 persen responden yang menyatakan sangat tidak transparan.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J: Komnas HAM bak Penyidik

Lalu, ada juga 9,7 persen responden yang mengaku tidak tahu soal transparansi Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

 

Sementara itu, ada 33,5 persen responden yang menyatakan sudah transparan dan 7,3 persen menyebut sangat transparan.

Untuk diketahui, survei yang dilakukan Litbang Kompas memiliki tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,37 persen.

Selain itu, kendati hasil survei Litbang Kompas mengungkap persentase cukup tinggi soal ketidaktransparanan Polri dalam penanganan kasus Brigadir J.

Namun, mayoritas responden meyakini Polri dapat mengungkap kasus kematian Brigadir J secara tuntas.

Baca Juga: Pengamat: Narasi Komnas HAM soal Pelecehan Seksual Bisa Jadi Dasar Putri Candrawathi Bela Diri

Hal tersebut ditunjukkan dengan persentase dari responden sebanyak 57,9 persen dan 9,7 persen responden menyatakan yakin dan sangat yakni bahwa kasus kematian Brigadir J dapat diungkap secara tuntas.

Sedangkan 26,9 persen lainnya menyatakan tidak yakin kasus kematian Brigadir J diungkap tuntas. Bahkan ada 2,6 persen responden yang menyatakan sangat tidak yakin dan 2,9 persen lainnya tidak tahu.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadi sorotan publik, kepercayaan Polri memang menjadi pertaruhan yang disorot oleh publik.

Bukan tanpa sebab, Ferdy Sambo, atasan Brigadir J sempat membuat narasi kematian ajudannya sebagai peristiwa tembak menembak bukan pembunuhan.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik: Narasi Komnas HAM Abadikan Stigma Pelaku Pelecehan Seksual untuk Brigadir J

Tapi belakangan skenario Ferdy Sambo dipatahkan melalui keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit baik saat mengumumkan bekas Kadiv Propam Polri tersebut sebagai tersangka maupun dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR.

Kini lima orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Mereka yakni Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi serta dua ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal serta satu orang sopirnya Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Alasan Putri Candrawathi Panggil Kuat Ma'ruf ke Kamarnya di Rumah Magelang

Para tersangka disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU