Kapolda Jateng Bongkar Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: Modifikasi Truk, Timbun, hingga Oplos
Peristiwa | 5 September 2022, 10:10 WIBSebelumnya, Irjen Ahmad Luthfi Polda Jawa Tengah mengungkapkan ada 66 tersangka yang ditetapkan dari 50 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi dengan jumlah lebih dari 84,2 ton sepanjang 1 Agustus hingga 3 September 2022.
“Kita lakukan tindakan tegas untuk tidak pandang bulu dengan cara melakukan penegakan hukum, dari 1 Agustus sampai 3 September hari ini, kita telah amankan 66 tersangka dari 50 kasus. Barang buktinya yang di depan kalian ini, ada 15 kendaraan tangki,” kata Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Subsidi untuk BBM Rp502 Triliun: Besar Sekali, Bisa Dipakai Bangun Ibu Kota Baru
“Tetapi kalau kita kumpul di seluruh Jawa Tengah ada 38 truk tangka ada sebagai barang bukti, dengan komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1000 liter ada 40 buah dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp11.105.144.000.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV