Tolak Kenaikan BBM, Buruh Bakal Aksi Besar-Besaran Tanggal 6 September
Peristiwa | 4 September 2022, 12:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh kembali menyuarakan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu (3/09) kemarin.
Pemerintah menyatakan harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000/liter, harga solar subsidi naik dari Rp5.150 jadi Rp 6.800/liter. Kemudian pertamax juga ikut naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500/liter.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa poin mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut.
Pertama, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5% hingga - 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal, melalui keterangan resmi kepada KOMPAS.TV, Minggu (4/9/2022).
Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM di Akhir Pekan, Politikus Demokrat: Seolah-olah Tak Pikir Kegiatan Ekonomi
Selain itu upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.
Poin kedua, buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Menurutnya kebijakan ini pemerintah terkesan hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya "gula-gula saja" agar buruh tidak protes. Tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.
"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," jelasnya.
Said Iqbal juga mengkhawatirkan, dengan naiknnya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.
Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik per Hari Ini, Jokowi: Penyaluran 70% Subsidi Tak Tepat Sasaran
Oleh karena itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
"Pimpinan DPR an Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," tuturnya.
Aksi ini juga serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI. Antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Yogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.
Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10% sampai 13%," tegas Said Iqbal.
Baca Juga: Buntut Isu Kenaikan Harga BBM, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Penulis : Kiki Luqman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV