Tolak Kenaikan BBM, Buruh Bakal Aksi Besar-Besaran Tanggal 6 September
Peristiwa | 4 September 2022, 12:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh kembali menyuarakan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu (3/09) kemarin.
Pemerintah menyatakan harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000/liter, harga solar subsidi naik dari Rp5.150 jadi Rp 6.800/liter. Kemudian pertamax juga ikut naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500/liter.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa poin mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut.
Pertama, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5% hingga - 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal, melalui keterangan resmi kepada KOMPAS.TV, Minggu (4/9/2022).
Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM di Akhir Pekan, Politikus Demokrat: Seolah-olah Tak Pikir Kegiatan Ekonomi
Selain itu upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.
Poin kedua, buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Menurutnya kebijakan ini pemerintah terkesan hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya "gula-gula saja" agar buruh tidak protes. Tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV