> >

Baru 53 Persen Aset Lahan Tersertifikat, Dirut PT KAI Minta Dukungan Menteri ATR

Sosial | 4 September 2022, 11:03 WIB
Dirut PT KAI dan Menteri ATR/Kepala BPN. Hingga Agustus 2022, luas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah bersertifikat yaitu 144 juta m2 atau 53% dari total luas tanah KAI yaitu 270 juta m2. (Sumber: PT KAI)

KOMPAS.TV – Hingga Agustus 2022, luas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah bersertifikat yaitu 144 juta m2 atau 53% dari total luas tanah KAI yaitu 270 juta m2.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo, mengharapkan dukungan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto untuk penyelesaian berbagai masalah aset PT KAI.

Hal itu disampaikan Didiek saat bertemu dengan Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (2/9).

“KAI mengharapkan dukungan dari Bapak Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada di wilayah KAI,” kataDidiek, dikutip dari keterangan tertulis PT KAI, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga: Curi Rel Kereta Api Milik Daop 9 Jember, 2 Pria Ini Diringkus Polisi

Menurut Didiek, ada sejumlah permasalahan aset di KAI, salah satunya adalah pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam waktu lama, bahkan berkeinginan untuk menguasainya.

Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.

Dijelaskan, hingga Agustus 2022, aset yang berhasil ditertibkan oleh KAI berupa tanah seluas 527.952 m2 dan bangunan seluas 37.147 m2 di wilayah kerjanya seperti di DKI Jakarta, Sumatra Barat, dan Jawa Tengah.

Melalui penertiban tersebut, KAI telah menyelamatkan asetnya senilai Rp1,02 triliun.

Adapun bangunan yang telah ditertibkan yaitu berupa kios, rumah perusahaan, bangunan dinas, dan bangunan liar.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU