> >

Komnas HAM: Ada Indikasi Extra Judicial Killing di Kasus Mutilasi yang Libatkan Oknum TNI di Papua

Kriminal | 3 September 2022, 21:40 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya indikasi extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai indikasi tersebut disebabkan adanya oknum aparat yang terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi warga sipil.

Para oknum aparat ini menggunakan posisinya untuk melakukan kejahatan. Terlebih dari temuan sementara Komnas HAM di balik kasus mutilasi ini ada jual beli senjata api.

Baca Juga: Soal Mutilasi 4 Warga Papua, Presien Jokowi : Proses Hukum agar Kepercayaan Kepada TNI Tidak Pudar

Oknum aparat dari TNI AD dan warga sipil diduga melakukan transaksi jual beli senjata kepada korban. Setelah itu terjadi tindakan perampokan, pembunuhan disertai mutilasi. 

"Mereka ini menggunakan posisinya sebagai aparat yang memiliki otoritas tertentu, akses tertentu terhadap persenjataan kemudian melakukan transaksi ilegal kepada orang-orang yang sebetulnya tidak boleh memiliki senjata," ujar Ahmad Taufan dalam program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (3/9/2022).

Ahmad Taufan menambahkan tindakan oknum aparat tersebut dapat dikategorikan kejahatan luar biasa. 
Mereka sengaja melakukan tindakan ilegal yang selanjutnya menjalankan aksi perampokan dan pembunuhan disertai mutilasi untuk menghilangkan jejak. 

"Dalam pengakuan beberapa tersangka mereka tidak direncanakan, spontan tetapi kita masih dalami itu masih keterangan sementara," ujar Ahmad Taufan.

Baca Juga: Polisi Masih Dalami Korban Mutilasi Warga Nduga yang Dicurigai Sebagai KKB

Di sisi lain perwakilan Komnas HAM di Papua juga masih mendalami tujuan para korban untuk membeli senjata api.

Apakah sebatas kepentingan memburu atau bagian dari jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Sebab para korban ini merupakan pihak yang tidak semestinya memegang senjata.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU