Kenaikan Harga BBM Disebut Bukti Pemerintah Perhatikan Rakyat, Ini Penjelasannya
Update | 3 September 2022, 19:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per Sabtu (3/9/2022) yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat respons dari Energy Watch. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai sinyal kenaikan harga BBM sudah dikeluarkan pemerintah sejak beberapa waktu lalu.
“Sudah ada sinyal-sinyal, terbaru saat Jokowi ada di Papua memberikan bantuan langsung tunai (BLT), di Lampung juga demikian, dan hari ini terbukti,” ujarnya.
Menurut Mamit, kenaikan harga BBM ini justru menunjukkan pemerintah serius dan tetap memperhatikan masyarakat melalui program-program BLT atau stimulus lain yang bisa menjadi bantalan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga perekonomian nasional.
Baca Juga: Ojol Kritik Kenaikan Harga BBM, Sorot ‘Efek Domino’ terhadap Harga Kebutuhan Pokok
“Pemerintah kemarin bilang subsidi BBM tidak tepat sasaran dan dengan kenaikan BBM bisa memberikan ruang fiskal untuk APBN dan pemerintah membantu kelompok rentan melalui bantuan selama empat bulan di awal,” ucapnya.
Ia memperkirakan, tidak hanya BLT yang menjadi bantalan sosial untuk kelompok masyarakat rentan sebagai solusi dari kenaikan BBM. Ia yakin pemerintah akan turun dengan stimulus lain jika ada efek domino dari kenaikan harga BBM.
“Pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat, ini seperti pil pahit, sampai-sampai Jokowi yang mengumumkan berarti kebijakan strategis,” tuturnya.
Energy Watch akan ikut memantau pemberian subsidi terhadap masyarakat sebagai dampak kenaikan harga BBM.
Tidak hanya itu, ia juga mendorong pemberian stimulus lain untuk masyarakat atau kelompok rentan, misal pemberian beasiswa sekolah untuk anak tidak mampu atau mendorong operasi pasar jika terjadi kenaikan harga pangan secara signifikan.
“Ini lebih baik, jadi subsidi tidak hanya habis dibakar di jalan, tetapi dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif,” kata Mamit.
Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM, Sri Mulyani: Kami Sudah Perkirakan Dampaknya Terhadap Kemiskinan
Ia menilai bantalan sosial sudah disiapkan pemerintah dan menunggu pembaruan data. Saat ini, masyarakat juga menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi, sehingga subsidi benar-benar tepat sasaran.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV