> >

Ini Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM: Anggaran Subsidi Bengkak, 70 Persennya Tidak Tepat Sasaran

Sosial | 3 September 2022, 15:28 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa harga BBM naik, Sabtu (3/9/2022). (Sumber: Kompas TV)

Harga BBM yang baru ini akan berlaku mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pertalite Kini Rp10.000 per Liter, Berlaku Mulai Hari Ini Pukul 14.30 WIB

Untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM, pemerintah telah menyiapkan tiga jenis bantalan alias bantuan kepada masyarakat. Bantuan ini diberikan dengan tujuan agar subsidi dapat diberikan tepat sasaran.

Tiga jenis bantuan yang diberikan, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum, bantuan ojek online, dan bantuan nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran,” tegasnya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU