Ini Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM: Anggaran Subsidi Bengkak, 70 Persennya Tidak Tepat Sasaran
Sosial | 3 September 2022, 15:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax, Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan harga BBM ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kenaikan harga BBM ini dilakukan bukan tanpa alasan. Terdapat sejumlah pertimbangan yang telah dilakukan untuk mengambil keputusan ini.
Baca Juga: Resmi, Mensos Umumkan Bansos BBM Cair Mulai September 2022, Ini Angka dan Jadwal Pembagiannya
Jokowi menjelaskan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 membengkak tiga kali lipat.
“Anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus,” jelas Jokowi di Istana Kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).
Membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi ini, sayangnya tidak dibarengi dengan sasaran subsidi yang tepat.
Pasalnya, lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu yang memiliki mobil.
“Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ucap Jokowi.
Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Rinciannya, Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, Solar Rp6.800 per liter, dan Pertamax Rp14.500 per liter.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV