Ahli Psikologi Forensik: Narasi Komnas HAM Abadikan Stigma Pelaku Pelecehan Seksual untuk Brigadir J
Peristiwa | 2 September 2022, 16:01 WIBNamun, lanjut Reza Indragiri, dalam kasus kekerasan seksual dimana terduga pelakunya sudah meninggal, maka praktis narasi pelecehan seksual tidak bisa dijelmakan dalam kasus hukum.
“Tidak akan ada persidangannya, alhasil kembali, kembali, betapapun narasi ini sudah didengungkan sedemikian rupa bahkan termasuk Komnas HAM juga sudah menyampaikan pernyataan secara terbuka, tapi tetap PC tida akan mendapatkan manfaat konkrit berupa restitusi dan kompensasi dari status dia yang diklaim sebagai korban tersebut,” tegas Reza Indragiri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV