Keluarga Tak Percaya Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Putri Candrawathi Dianggap Ibunya Sendiri
Peristiwa | 2 September 2022, 14:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bibi mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Roslin Simanjuntak, tak percaya keponakannya lakukan kekerasan seksual terhadap istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir Yosua, ujar Roslin, pernah bercerita kepada keluarganya bahwa ia sudah menganggap istri komandannya itu sebagai ibu dan orangtuanya.
"Kami jamin itu tidak akan ada pelecehan terhadap Ibu Putri," tegasnya kepada Kompas TV di program Kompas Siang, Jumat (2/9/2022).
Ia berkali-kali mengungkapkan, keluarga Brigadir J memahami perilaku dan sifat Brigadir J sejak kecil.
"Karena kami tahu anak kami itu siapa, gitu ya. Kami tahu anak kami itu perilakunya kayak mana (seperti apa -red), apalagi Ibu Putri ini selama ini sudah dianggapnya orang tuanya," ujar Roslin.
Ia juga mengatakan bahwa Brigadir J sangat menghormati Putri Candrawathi. Berdasarkan cerita Brigadir J kepada keluarga, Roslin juga menyebut Putri sudah menganggap Yosua seperti anak.
"Dia (Putri) menganggap Yosua sebagai anak dan Yosua juga menganggap Ibu Putri dan Pak Sambo sebagai ayah di tempat dia kerja ya. Sebagai komandan, sebagai ayah, sebagai orang tua, sebagai ibu ya," terangnya.
"Ndak (tidak -red) mungkin dia berbuat begitu (melakukan kekerasan seksual -red) kepada orangtuanya, dan kami tahu sifat anak kami itu bagaimana dari kecil," imbuhnya.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Desak Komnas HAM Buktikan Dugaan Kekerasan Seksual di Magelang: Ada CCTV kan?
Menurut Roslin, tidak ada cerita Brigadir J yang janggal kepada keluarga selama berada di Magelang.
"Semua cerita yang baik-baik, malahan dia, bu Putri, malah menunjukkan bahwasannya almarhum itu menggosok (menyetrika -red) bajunya, menggosok baju anaknya (anak Putri dan Ferdy Sambo -red) kepada adiknya (adik Brigadir J -red) Reza," ujarnya.
Adik Brigadir J yang bernama Reza itu, lanjut Roslin, bahkan diminta Putri untuk menyusul ke Magelang. Ia menambahkan, Putri juga memuji Brigadir J yang dinilai rajin bekerja.
"'Lihat lah abangmu ini baik banget, luwes banget, semua dikerjakan, saya sampai nggak sanggup menggajinya' sampai kayak gitu omongan Bu Putri," tegas Roslin.
Roslin menilai tindakan Putri memotret Brigadir J dan mengirimkan foto tersebut kepada adiknya menunjukkan bahwa hubungan mereka sudah seperti hubungan ibu dan anak.
"Untuk apa dia memfoto dan memberikan itu kepada adik almarhum, Reza, kalau memang itu enggak dianggapnya sebagai anaknya dan almarhum juga menganggap itu (Putri Candrawathi -red) sebagai ibunya?," tanyanya.
Menurut Roslin, Brigadir J tak pernah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama atau kepercayaannya sejak kecil.
"Justru anak kami dari kecilnya itu sampai dia menjadi seorang angkatan itu tidak mau melakukan hal yang berlawanan dengan iman kepercayaan kami," ungkapnya.
Baca Juga: Temuan Komnas HAM: Ferdy Sambo Konsolidasi TKP Dugaan Kekerasan Seksual, dari Magelang ke Jakarta
Ia juga mengatakan bahwa pihak keluarga belum berkomunikasi dengan pengacara terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut sebagai latar belakang kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Chandrawati, dan Bharada Richard Eliezer.
"Belum ada. Sama kami belum ada ya mbak, karena kami juga harus mencari makan ya. Jadi komunikasi kami seharian ini belum ada, dan posisi kami ini lagi di ladang juga ni lagi kerja," ungkap Roslin.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi kepada penyidik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan menyebut kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilatarbelakangi oleh adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip dari Breaking News di Kompas TV Kamis (1/9) kemarin.
Padahal, pada pertengahan Agustus lalu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Komnas HAM: Brigadir J Gendong Putri Candrawathi di Magelang Tanggal 4 Juli
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV