Komnas HAM: Brigadir J Gendong Putri Candrawathi di Magelang Tanggal 4 Juli
Hukum | 2 September 2022, 05:35 WIBDiketahui, Kuat Ma'ruf sempat mengancam akan membunuh Brigadir J karena dianggap telah melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.
"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," ujar Anam.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Usai Diperiksa Kedua Kalinya, Pakar Hukum Sebut Diistimewakan Penyidik
Atas dasar fakta yang ditemukan itulah, Komnas HAM kemudian menyimpulkan bahwa diduga kuat terjadi pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.
Namun, pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan itu terjadi di Magelang.
Selain itu, Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi mengubah keterangan lokasi kejadian atas perintah suaminya Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J.
Atas dugaan kuat terjadi pelecehan seksual itu, Komnas HAM lantas meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan.
Baca Juga: Tangis Para Saksi Pecah di Sidang Etik Ferdy Sambo, Kompolnas: Mereka Merasa Telah Dibohongi
"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan rekomendasi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com