> >

Komnas HAM: Brigadir J Gendong Putri Candrawathi di Magelang Tanggal 4 Juli

Hukum | 2 September 2022, 05:35 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di ruangan dan berbaring di sebuah ranjang dalam proses rekontruksi hari ini (Sumber: Youtube Polri/Dedik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat menggendong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam mengatakan peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 4 Juli 2022.

Baca Juga: Selain Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain, Kejagung Juga Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi

Artinya, peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terjadi tiga hari sebelum peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pada tanggal 7 Juli 2022.

Anam menjelaskan, gendongan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi itu terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Kamis (1/9/2022).

Menurut Anam, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi itu merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga: Bharada E Trauma saat Rekonstruksi Bunuh Brigadir J, Pengacara: Tak Mudah Tembak Teman Satu Kamar

"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting, gitu ya," ujar Anam.

Anam melanjutkan, setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli 2022, rangkaian peristiwa lalu dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Kuat Ma'ruf.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU