3 Rekomendasi Komnas HAM, Salah Satunya Tak Ada Penganiayaan Brigadir J
Hukum | 1 September 2022, 13:28 WIBSebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J usai menyerahkan rekomendasi ke Tim Khusus (Timsus) Polri.
"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis.
Meskipun telah mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, lembaga tersebut masih memiliki tugas lain, yakni melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya sampai dengan persidangan.
Baca Juga: Polri Akan Tindaklanjuti Laporan dan Rekomendasi Komnas HAM terkait Kasus Brigadir J
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV