Indikator Politik Indonesia: Publik Jatuhkan Vonis untuk Sambo, 54,9 Persen Setuju Hukuman Mati
Hukum | 31 Agustus 2022, 21:41 WIB“Akhirnya publik sudah menjatuhkan vonis bahkan sebelum sidang dimulai. Dan ini menjadi problematik ketika misalnya putusan pengadilan tidak sesuai dengan persepsi publik,” tuturnya.
“Misalnya, kalau pengadilan tidak sampai pada keputusan untuk menjatuhkan hukuman mati, bagaimana legitimasi sosial pengadilan, sementara vonis publik sudah jatuh.”
Kedua, lanjut dia, jika nantinya pihak kejaksaan tidak mampu menunjukkan motif lain selain pelecehan seksual, karena bukti yang dibawa polisi tidak mampu menunjukkan motif lain, juga akan menimbulkan masalah.
Baca Juga: Sosok 2 Polwan yang Naik Pangkat Jadi Irjen dan Brigjen, Ada yang Bukan Lulusan Akpol, Lho
“Karena publik sudah menganggap bahwa Brigadir J dibunuh karena faktor pelecehan seksual. Ini komplikasi dari opini publik versus penegakan hukum.”
Bahkan, lanjut Burhanudin, efek dari opini publik yang sudah terbentuk, menyebabkan Kapolri terlihat enggan menyampaikan motif.
“Karena kalau disampaikan motif yang ditemukan oleh kepolisian sekarang ini baru sebatas pelecehan seksual, sementara isu itu ditolak oleh publik.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV