> >

Ada Perbedaan antara Rekonstruksi dan Temuan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara Sebut Itu Hal yang Wajar

Hukum | 31 Agustus 2022, 17:38 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada perbedaan antara temuan mereka dengan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekonstruksi peristiwa tersebut digelar Selasa (30/8/2022) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara menjelaskan, ada perbedaan posisi para tersangka saat pembunuhan.

"Memang ada perbedaan, misalnya soal (keterangan) pelaku, kemudian soal posisi dari masing-masing orang (tersangka)," kata Beka saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Rabu (31/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Hadir dengan Berbaju Putih, Beginilah Putri Peragakan Detik-Detik Sebelum Pembunuhan Yosua...

Namun, Beka tidak menjelaskan secara detail perbedaan dari hasil temuan Komnas HAM dan versi rekonstruksi.

Beka juga menyebut bahwa adanya perbedaan dalam rekonstruksi adalah hal yang wajar.

Sebab, menurutnya, tak mungkin hasil penyelidikan yang dijalani Komnas HAM bisa 100 persen sama dengan hasil temuan Kepolisian.

"Saya kira ini wajar. Tentu saja tidak ada tanda kutip persis 100 persen (sama), tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit," imbuh dia.

Perbedaan tersebut bisa terjadi karena cara pandang yang berbeda antara Komnas HAM dan kepolisian terkait rekonstruksi yang sudah digelar.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU