> >

Enam Prajurit TNI AD yang Merampok dan Membunuh Disertai Mutilasi Terduga KKB Terancam Hukuman Mati

Peristiwa | 31 Agustus 2022, 19:05 WIB
Enam Prajurit TNI AD ditetapkan tersangka perampokan dan pembunuhan disertai mutilasi (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

“Kami akan evaluasi dan pembenahan ke dalam,” ujarnya.

Terpisah, Penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge meminta kepada masyarakat di Kabupaten Nduga untuk tidak terprovokasi atas peristiwa kriminal ini.

Baca Juga: 6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan Disertai Mutilasi, Pangdam XVII: Tidak Ada Toleransi

Ia berharap, kasus ini dapat diungkap secara transparan dan pelakunya dihukum atas nama keadilan.

“Proses yang sudah jalan ini harus terbuka jalan dan pelaku-pelakunya harus dihukum,” ucap Namia.

Dalam kasus ini, selain 6 prajurit TNI AD ada juga 3 orang warga sipil yang terlibat sebagai terduga pelaku perampokan dan pembunuhan disertai mutilasi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU