> >

Begini Kata Jokowi soal Kasus Mutilasi Empat Warga Papua yang Libatkan 6 Prajurit TNI AD

Peristiwa | 31 Agustus 2022, 12:50 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Youtube sekretariat presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak terkait kasus mutilasi empat warga sipil yang melibatkan enam anggota TNI serta warga sipil di Timika, Papua.

Pasalnya, kata Kepala Negara, dirinya belum mendengar atau mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.

Presiden kemudian meminta para awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Gubernur Papua Lukas Enembe hingga Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri.

"Tanyakan ke Pak Gubernur, saya belum mendengar, Pak Bupati, Pak Kapolda ya," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022). 

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, empat orang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, usai dinyatakan hilang sejak 22 Agustus 2022.

Kasus itu terungkap setelah dua dari empat jenazah korban ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika. Keduanya ditemukan di waktu yang berbeda yakni pada Jumat (26/8) dan Sabtu (27/8).

Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani sebelumnya menyebutkan bahwa pelaku dalam kasus itu berjumlah sembilan orang.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Mimika, Sanksi Berat Menunggu Anggota TNI AD

Adapun tiga di antaranya merupakan warga sipil dan telah ditangkap. Mereka adalah APL, DU dan R.

Selain tiga tersangka yang sudah disebutkan di atas, enam prajurit TNI AD juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Keenam anggota TNI itu berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad, masing-masing berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Mereka kini telah ditahan di penjara Polisi Militer Kodam (Pondam) XVII/Cendrawasih, Papua.

Menurut Faizal, kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api. 

Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp 250 juta.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta," kata dia, Minggu (28/8).

Namun para pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi. Mereka juga membawa lari uang korban.

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Mutilasi di Papua Dijerat Pasal Perampokan dan Pembunuhan Berencana

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU