> >

Sosok Kuat Maruf, Sopir Istri Sambo yang Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Peristiwa | 31 Agustus 2022, 13:41 WIB
Reka adengan yang dilakukan tersangka Kuat Maruf (Kiri), saksi Susi (kedua dari kiri) dan tersangka Putri Candrawathi (kanan) tekait peristiwa di Magelang. Proses rekonstruksi ini, dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di jalan Saguling, Selasa (30/8/2022). (Sumber: YouTube Polri TV Radio)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sosok Kuat Ma'ruf ikut terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat Ma'ruf juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J.

Siapa Kuat Ma'ruf?

Tidak banyak yang bisa diketahui dari sosok ini, Namun, berdasarkan keterangan dari Polri, Kuat Ma'ruf yang merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.

Dalam foto yang banyak beredar, Kuat tampak memakai kaca mata yang dipasang di kepala. Rambutnya pun panjang, berbeda dengan ajudan Ferdy Sambo yang lain.   

Dia juga merangkap pekerjaan menjadi sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi. "Om Kuat"  nama sapaanya, merupakan orang kepercayaan Sambo dan keluarganya telah bekerja sejak tahun 2015 hingga sekarang.

Oleh polisi, Kuat Ma'ruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J. Kuat Ma'ruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

Baca Juga: Detik-Detik Kemunculan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf ke Rekonstruksi Berbaju Tahanan

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu (10/8/2022).

Ketika sidang etik terhadap Ferdy Sambo digelar pekan lalu, Kuat  pun turut dihadirkan sebagai saksi, bersama 14 saksi lainnya. 

Diketahui, lima orang telah ditetapkan dalam tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lima tersangka tersebut, yakni Bharada Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf (KM), Bripka Ricky Rizal (RR), Irjen Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).

Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (24/8/2022), pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf diduga terlibat dalam "skuad" yang mengancam Brigadir J.

Baca Juga: Potret Yosua dan Kuat Maruf Lihat Putri Tidur di Rekonstruksi Magelang

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap "skuad" yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Anam menyebut, "skuad" yang dimaksud adalah ART sekaligus sopir Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Maruf.

Ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera (pacar Brigadir J) adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.

Jika naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh. Ancaman ini diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.

Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU