Dalam Rekonstruksi, Ferdy Sambo Peragakan Tembak Brigadir J yang Sudah Tersungkur
Peristiwa | 31 Agustus 2022, 11:04 WIBDiperagakan, Ferdy Sambo mengungkapkan kekecewaannya kepada Brigadir J.
“Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya,” kata Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Nilai Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Tak Logis karena Tak Ada Reka Adegan Ini
Kemudian, Ferdy Sambo menyerukan kepada Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.
“Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak,” seru Ferdy Sambo ke Bharada E.
Bharada E pun menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali. Dari rilis yang digambarkan Polri, tembakan Bharada E ke Brigadir J mengenai dada kanan dan dagu.
Seketika Brigadir J tersungkur dalam posisi telungkup di samping tangga tepat di depan pintu gudang.
Setelah itu, Ferdy Sambo masih menembakkan ke arah kepala Brigadir Yosua yang sudah tersungkur dalam posisi telungkup.
Lalu, Ferdy Sambo kembali melepaskan beberapa kali tembakan ke arah dinding rumah dan lemari untuk mengelabui seolah peristiwa yang terjadi adalah tembak menembak.
Ferdy Sambo kemudian menghampiri Putri Candrawathi yang berada di kamar dan mengantarnya ke mobil yang siap membawanya pulang ke rumah Jalan Saguling.
Seperti diketahui, pembunuhan terhadal Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun, rangkaian kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu terjadi mulai dari rumah Ferdy Sambo di Magelang dan Jalan Saguling, Duren Tiga.
Adapun proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi. Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Ferdy Sambo yang ada di Magelang.
Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.
Dedi menuturkan, TKP kedua digelar di rumah pribadi. Di situ, timsus melakukan 36 adegan. TKP terakhir digelar di Duren Tiga ada 27 adegan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Lalu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima orang tersebut saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV