> >

Soal Desakan Mundur dari Ketum PPP, Pengamat: Nasib Suharso Agak Rumit

Rumah pemilu | 31 Agustus 2022, 09:52 WIB
Suharso Monorfa memakai seragam PPP. Dulu ia janji bikin jaya partai, kini justru digugat karena pidato dan elektabilitas rendah (Sumber: kompas.com/Acep Najmudin)

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, setelah melayangkan surat pertama minta Suharso Monaorfa mundur dari kursi Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tiga mejelis tinggi partai kirim kembali surat kedua untuk meminta mundur. 

Surat kedua itu dilayangkan ketiga majelis yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan setelah surat pertama tidak ditanggapi Monoarfa.

"Permintaan pengunduran ini kepada Saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP," demikian isi surat itu.

Baca Juga: Mengingat Janji Suharso Monoarfa Bikin PPP Berjaya, Kini Digugat Mundur Elektabilitas Partai Rendah

Tiga majelis itu terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Surat itu tertanggal 24 Agustus 2022, sedangkan surat pertama dilayangkan Senin 22 Agustus 2022. 

Surat ditandatangani Ketua Majelis Syariah PPP KH Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Kehormatan PPP KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhamad Mardiono.

Para ketua majelis itu dalam surat itu menyebutkan, Monoarfa sebagai ketum mengabaikan surat pertama dengan tidak memberikan jawaban baik secara lisan maupun tertulis.

Pengunduran Suharso diyakini akan meredakan gejolak di kalangan masyarakat, terutama para habaib, kyai, danti, dan para pendukung PPP.

Adapun Suharso yang juga Menteri PPN/Kepala Bappenas itu pun menanggapi santai desakan agar dirinya mundur dari jabatan orang nomor satu di partai berlambang Ka'bah tersebut. 

"Enggak perlu saya respons saya enggak terima suratnya,” kata Suharso kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (29/8/2022).

Menurut dia, desakan agar dirinya mundur sebagai Ketua Umum PPP tidak sesuai dengan mekanisme partai. 

“Itu enggak sesuai mekanisme aja,” ujarnya.

Baca Juga: Mengingat Janji Suharso Monoarfa Bikin PPP Berjaya, Kini Digugat Mundur Elektabilitas Partai Rendah

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU