Begini Suasana di Bareskrim Polri Jelang Pemeriksaan Putri Candrawathi terkait Kasus Brigadir J
Peristiwa | 31 Agustus 2022, 09:55 WIBDalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.
Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Beri Keterangan Berbeda, Polri Gelar Dua Adegan Penembakan Brigadir J
Ferdy Sambo pun diduga sebagai otak dari terjadinya peristiwa keji tersebut.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV