> >

Saksikan Reka Ulang, LPSK Nilai Bharada E Konsisten Memberikan Keterangan

Hukum | 30 Agustus 2022, 22:37 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Susi juga mengaku tidak bisa menangkap penuh rekonstruksi tersebut meski dirinya menonton prosesnya.

“Saya tidak bisa menangkap rekonstruksi ini karena begini, rekonstruksi ini kan bagian dari proses penyidikan, sementara kami tidak terlibat dalam proses penyidikan sebelumnya,” jelasnya.

“Ini satu rangkaian, jadi tidak terpisahkan,” lanjutnya.

Sedangkan berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual, Susi juga menyebut bahwa dalam rekonstruksi itu, tidak tergambar adanya pelecehan seksual.

Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Detik-detik Yosua Memohon, Pengacara Yosua Kecewa, Sambo dan Putri di Rekonstruksi

“Tidak tergambar terkait dengan adanya pelecehan seksual memang, karena memang kan kita tidak mengikuti,” ucapnya.

Ia juga mengaku tidak bisa memastikan ada atau tidaknya tindakan pelecehan seksual tersebut, karena tidak mengikuti proses penyidikan BAP (berita acara pemeriksaan, red) masing-masing tersangka.

“Jadi saya tidak bisa memastikan karena memang satu dan lain hal, kami bukan penyidik, itu intinya,” pungkasnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU