Ahi Forensik Emosi Soroti Gestur Putri Candrawathi yang Tak Berani Tatap Ferdy Sambo
Hukum | 30 Agustus 2022, 22:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Handoko Gani, ahli Forensik Emosi, menyoroti gestur atau bahasa tubuh Putri Candrawathi yang dinilainya tidak berani menatap Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV, Selasa (30/8/2022), ia mengatakan ada kemungkinan Putri tertekan, namun ada pula kemungkinan bahwa ia takut salah.
“Kalau bicara tertekan, tanda-tanda orang tertekan kan banyak ya, misalnya tidak berani menatap, kemudian menghindar, dan seterusnya,” kata dia.
“Saya melihat begini, kemungkinan pressure (tekanan, red) itu ada. Kemudian, kemungkinan takut salah, juga ada. Kemungkinan takut salah dalam pengertian kemungkinan takut malah memberatkan, juga ada,” lanjutnya.
Menurut Handoko, gestur tersebut menjadi menarik, dan memunculkan pertanyaan kenapa gestur yang muncul seperti itu.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Nilai Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Tak Logis karena Tak Ada Reka Adegan Ini
“Kenapa kok gestur tadi muncul? Kenapa justru harus menghindar? Tidak tunjukkan bagaimana seharusnya suami dan istri,” ujarnya.
“Bang Sambo dan Mbak Putri ini harus lebih mewujudkan apa yang sebenarnya menjadi alasan waktu itu,” tambahnya merujuk pasangan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu.
Ia menambahkan, jika berbicara tentang adanya pelecehan seksual, seharusnya tidak ada masalah antara Putri dan Ferdy Sambo.
“Jadi seharusnya tidak perlu sampai menunjukkan ekspresi yang seperti menghindar, kemudian tidak berani menatap, takut salah.”
“Tapi, menunjukkan mungkin ekspresi sebagaimana suami istri yang baru saja melakukan anniversary, perayaan pernikahan mereka,” imbuhnya.
Dalam dialog tersebut, Handoko juga menyebut bahwa perlu dipastikan adegan-adegan yang dilakukan tersebut sudah melukiskan kejadian waktu itu.
Selain adegan, menurutnya, kalimat-kalimat yang disampaikan dalam reka ulang juga seharusnya sama dengan yang digunakan pada saat itu.
“Kalau kita hanya melihat dari ekspresi yang ada saat ini, saat olah TKP, maka saya jadi bingung, apakah keluhan itu betul-betul menjadi dasar yang membuat seseorang untuk melakukan, maaf mohon izin, dugaan pembunuhan secara berencana,” katanya.
Baca Juga: Reka Ulang Detik-detik Brigadir Yosua Ditembak Bharada E dan Sambo hingga Tewas
Handoko menyebut, ia ingin adegan dan ucapan yang disampaikan dalam rekonstruksi diverifikasi, apakah sudah melukiskan kejadian sesungguhnya, dan bukan arahan penyidik.
Hal ini, lanjutnya, sangat penting bagi Ferdy Sambo dan Putri, karena emosi ini yang nantinya menjadi alasan mereka di pengadilan.
“Karena emosi-emosi ini, ucapan-ucapan yang dilakukan, kemudian tindakan tadi harus betul-betul meyakinkan hakim bahwa itu sangat kuat untuk menjadi dasar pembunuhan tersebut,” ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV