> >

Jika Rekonstruksi Tak Sesuai BAP, Psikolog Forensik: Ada Kemungkinan Penyidik Konfrontasi Tersangka

Hukum | 30 Agustus 2022, 18:42 WIB
Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, menyebut ada kemungkinan penyidik akan mengkonfrontasi tersangka atau antartersangka jika ditemukan ketidaksesuaian antara  keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan reka ulang atau rekonstruksi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Paling tidak, ketimbang semata-mata mengandalkan daya ingat yang dibongkar di kantor polisi, mudah-mudahan dengan pemeriksaan, termasuk distribusi informasi di TKP, di lokasi kejadian itu berlangsung, mudah-mudahan ini menjadi pasokan informasi baru.”

“Apakah dua sumber informasi ini akan serasi, ataukah justru akan kontradiktif satu sama lain? Nanti akan diuji,” tuturnya.

Baca Juga: Detik-detik Adegan Inti, Brigadir Yosua Terlihat Sempat Minta Ampun pada Bharada Eliezer

Dalam dialog, Reza juga mengatakan bahwa tayangan reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tidak bisa mengungkap motif peristiwa tersebut.

“Tentu saja tidak (menjawab motif). Apalagi kemudian tayangan tentang reka ulang atau rekonstruksi itu sama sekali tidak memperdengarkan audio atau suara siapa pun,” jelasnya.

“Saya bukan pembaca gestur, jadi saya tidak tahu persis sesungguhnya apa yang sedang dilakukan oleh orang-orang di sana.”

Reza menjelaskan, proses hukum adalah proses yang sangat mengandalkan pada kemampuan seseorang mengelola informasi satu sama lain.

Sehingga, tegasnya, mustahil untuk dirinya menakar atau menilai tentang motif pembunuhan itu.

“Jadi sekali lagi, mustahil bagi saya untuk menakar atau menilai, terlebih lagi kalau kita kaitkan dengan motif.”

Baca Juga: Psikolog Forensik Sebut Tayangan Rekonstruksi Tidak Bisa Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

“Tempo hari saya katakan bahwa motif tidak terlalu menentukan. Jadi anggaplah hari ini pun seandainya motif PC (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo) tidak kunjung terbuka, tetap saja rekonstruksi itu akan berjalan,” tambahnya.

Terlebih, kata Reza, reka ulang dilakukan bukan untuk membongkar motif, tapi untuk mencari validitas atas keterangan-keterangan yang sudah pernah disampaikan oleh para tersangka dalam BAP.

Menurutnya, harus dipahami bahwa proses BAP adalah proses yang mengandalkan daya ingat manusia.

“Persoalannya adalah daya ingat manusia, termasuk daya ingat tersangka, rentan mengalami fragmentasi dan distorsi.”

“Untuk mengantisipasi itu, maka para tersangka dibawa kembali ke TKP, lalu dicek ulang seberapa jauh validitas keterangan yang pernah mereka sampaikan pada penyidik,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU