> >

Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Lokasi di Jadetabek, Cek Daftar Lokasinya

Sosial | 30 Agustus 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jadetabek (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Selasa (30/9/2022).

Melalui layanan Samsat Keliling ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Masyarakat tak perlu mendatangi kantor Samsat, tetapi cukup mendatangi lokasi Samsat Keliling yang terdekat dengan membawa KTP, BPKB, dan STNK asli serta salinan fotokopinya.

Baca Juga: Begini Panduan Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling

Kehadiran Samsat Keliling ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban pajak kendaraan.

Berikut daftar 14 lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, mengutip akun Twitter @TMCPoldaMetro.

  1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
  2. Jakarta Utara : Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
  3. Jakarta Barat : LTC Glodok
  4. Jakarta Selatan  : Lap. Parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
  5. Jakarta Timur : Lap. Tennis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
  6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
  7. Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh
  8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong, dan ITC BSD Serpong.
  9. Ciputat : Kantor Kec. Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square
  10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Parkir Mal SDC.
  11. Kota Bekasi : Hal. Parkir Samsat Kota Bekasi.
  12. Kabupaten Bekasi : Desa Pasir Gombong
  13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.
  14. Cinere : Kantor Kec. Sawangan Cinere.

Baca Juga: Cara Blokir STNK Online, Cukup Pakai Smartphone, Tak Perlu ke Samsat!

Sayangnya, untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan belum bisa dilakukan di Samsat Keliling.

Untuk diperhatikan, jam layanan Samsat Keliling di setiap lokasi dapat berbeda-beda. Umumnya, Samsat Keliling membuka layanan mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Namun, ada pula juga membuka layanan dari pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU