> >

Wawancara Khusus, PDFI Jawab Keraguan Publik atas Autopsi Ulang Brigadir J

Wawancara | 30 Agustus 2022, 06:10 WIB
Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah memberikan keterangan pers terkait proses autopsi lanjutan Brigadir J yang dilakukan hari ini, Rabu (27/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Jadi saya juga tidak melihat, apakah akan tidak pernah menjadi pertimbangan kami, apakah hasil ini akan sama atau akan berbeda dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Karena di forensik fokus kami adalah melaporkan, menyampaikan apa adanya. Kalau kami ketemu 5 luka tembak masuk 4 luka tembak keluar itulah yang akan kami sampaikan.

Tentunya kami akan lihat akan kami sampaikan di persidangan bagaimana anak peluru itu masuk kemudian jalur lintasannya ke mana, serta secara kedokteran forensik kami akan jelaskan bagaimana anak peluru itu mengalami deviasi di dalam tubuh mengalami perubahan arah dan lain sebagainya, sehingga menimbulkan kerusakan pada bagian-bagian tubuh, itu tentu akan kami jelaskan secara lengkap di dalam sidang peradilan.

Baca Juga: Kamaruddin Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Kalau Cuma Kasih ke Penyidik Namanya Tak Independen

Dua luka fatal, organ mana saja yang kena?

Kami hanya sampaikan bahwa memang luka tembakan fatal adalah di dada dan di kepala.

Pada saat ini kami mohon pengertian dari seluruh masyarakat Indonesia bahwa apa yang kami sampaikan tentunya tidak bisa seluruhnya kami sampaikan kepada masyarakat, karena kami pun terikat adanya undang-undang keterbukaan informasi publik di mana adanya hal-hal bila dianggap dapat mengganggu jalannya penyidikan itu dikecualikan untuk dibuka.

Termasuk kami sampai pada kesimpulan kenapa kekerasan tersebut bisa menimbulkan kematian di dada maupun di kepala tadi.

Hasil autopsi ulang ini bisa menggambarkan posisi Yosua saat ditembak tidak? Luka di jari, apakah untuk melindungi diri dari tembakan?

Jadi kalau dari kami, kami melihat bagaimana masuknya anak peluru kami tidak bisa melihat prosesnya misalnya contohnya apakah ketika ditembak posisinya dia sedang tiduran, sedang berdiri, sedang duduk, itu tentu akan berbeda. Tidak sampai ke sana.

Tetapi kita akan melihat bagaimana arah masuknya anak peluru. Tentu nanti hasil ini akan dikorelasikan oleh penyidik dengan temuan TKP dengan pernyataan saksi sehingga klop.

Pasti terjelaskan itu, termasuk analisa kami bagaimana anak peluru itu masuk ke dalam tubuh jalur lintasannya seperti apa, dan mengenai bagian-bagian tubuh mana saja, itu sudah kami sampaikan dalam laporan kami secara lengkap.

Ditemukan bubuk mesiu di tubuh Yosua saat autopsi?

Saya rasa saat autopsi ulang sudah tidak bisa, karena sudah sekian puluh hari dan kemudian pasti jenazah sudah dimandikan sudah dibersihkan dan sudah masuk mengalami pembusukan pasti sudah tidak ketemu, tapi itu mungkin bisa ditanyakan kepada teman-teman yang melakukan autopsi pertama ataupun dari Puslabfor.

PDFI dituding tidak independen, karena hasil autopsi ulangnya tidak diserahkan ke pihak keluarga, bagaimana dokter menjawab itu?

Hasil pemeriksaan autopsi diminta oleh Bareskrim, jadi autopsi ini pro justitia. Jadi hasil yang kami dapatkan akan kami sampaikan kepada penyidik yang meminta.

PDFI secara yuridis memiliki kewajiban untuk menyampaikan ini kepada penyidik yang meminta. Itu semua sudah kami berikan, kami sampaikan sedetail mungkin apa saja yang kami temukan, tidak ada yang ditutup-tutupi.

Independensi kami ini tampak sejak awal proses kami melakukan autopsi. Kami diawasi oleh Kompolnas, kami diawasi oleh Komnas HAM. Bahkan di luar kebiasaan ada perwakilan keluarga yang melihat hadir di ruang autopsi.

Namun memang apa yang kami dapatkan di ruang autopsi itu tidak bisa langsung menjadi hasil, tentu harus dianalisa di-review sesuai keilmuan kedokteran forensik, termasuk kami me-review juga hasil pemeriksaan penunjang.

Lazim tidak hasil autopsi diserahkan ke pihak korban atau selain penyidik?

Tidak pernah.

Kalau kuasa hukum Yosua minta salinan secara resmi atau formal?

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU