Jelang Rekonstruksi, LPSK Jelaskan Kondisi Terkini Bharada E: Secara Fisik dan Psikis Sehat
Hukum | 29 Agustus 2022, 18:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan saksi pelaku (justice collaborator) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E, dalam keadaan sehat.
"Kalau kondisi fisik sehat-sehat wal afiat, psikisnya sampai terakhir saya ketemu pun oke, enggak ada problem. Jadi tidak ada masalah terkait dengan kondisi psikis maupun fisiknya Richard," ungkap Susi kepada jurnalis KOMPAS TV Valentina Sitorus, Senin (29/8/2022).
Namun, Susi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kehadiran Bharada E dalam acara rekonstruksi yang akan digelar esok hari.
"Kami masih membicarakan sebenarnya dengan Bharada E dan kuasa hukumnya terkait dengan kehadiran dia," kata Susi saat ditanya terkait kepastian kehadiran Bharada E pada acara rekonstruksi di Kompas Petang, KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Bakal Bertemu Ferdy Sambo, Bharada E Siap Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Ia mengatakan bahwa tim penyidik kasus penembakan Brigadir J berharap Bharada E dapat menghadiri rekonstruksi kasus itu bersama dengan tersangka lainnya, termasuk Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Terkait dengan proses rekonstruksi ini, penyidik memang harapannya Bharada E datang secara langsung karena bisa jadi rekonstruksi ini ada hal baru yang menguak kasus ini, fakta baru, atau ya mungkin bisa didapat saat rekonstruksi," jelasnya.
Akan tetapi, Susi mengungkapkan, pihaknya masih menyiapkan sejumlah alternatif terkait kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi.
"Kami masih diskusikan secara intens, apakah Bharada E ini akan hadir atau tidak secara langsung," kata Susi.
"Harapannya memang hadir gitu ya. Kami sedang mempersiapkan itu semuanya," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Kejagung Kerahkan 10 Jaksa untuk Kawal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun Kejagung telah menunjuk sebanyak 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu di persidangan.
Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV