Masa Jabatan Anies Berakhir Oktober, Mendagri akan Bahas Penjabat Pengganti September
Politik | 29 Agustus 2022, 18:35 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan segera membahas sosok penjabat penganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat.
Ia menyebut, rencananya pembahasan itu akan dilakukan mulai September 2022 mendatang.
Baca Juga: DPRD DKI Gelar Rapat Pemberhentian Gubernur DKI, Anies Baswedan: Kami Hormati Semua Prosesnya
Sebagai informasi, masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
"Ini (masa jabatan Anies berakhir) kan Oktober, Oktober-nya nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September," ujar Tito di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Mantan Kapolri itu mengaku akan meminta masukan dari DPRD DKI Jakarta ihwal penganti Anies nanti.
"Yang bulan Agustus, kami kerjakan di bulan Juli. Yang bulan September ini, kami kerjakan di akhir bulan Agustus. Kami masih fokus yang beberapa daerah lagi yang di bulan September," ungkap Tito.
Terkait kriteria pengganti Anies, Tito menegaskan bahwa ketentuannya sudah jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pimpinan tinggi madya atau eselon 1.
"Aturannya harus pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya harus berasal dari aparatur sipil negara, undang-undang mengatakan seperti itu. Jadi, kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya artinya eselon 1," kata dia.
Meski begitu, ia enggan menjawab secara detail soal keharusan penjabat kepala daerah untuk melanjutkan program-program Anies Baswedan di DKI Jakarta.
"Itu nanti kita bicara, baru nanti kita bicara September," kata Tito.
Sebelumnya diberitakan, DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Selasa (30/8/2022) besok.
Terkait hal itu, Anies Baswedan mengaku akan menghormati semua proses yang berlangsung.
"Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/2022), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmikan Pondok Pesantren Tahfidz Difabel
Lebih lanjut, Anies menilai rapat pemberhentian dirinya merupakan bagian dari kegiatan DPRD.
"Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kami hormati dan kami lihat saja nanti hasilnya," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV