Kejagung Kerahkan 10 Jaksa untuk Kawal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok
Hukum | 29 Agustus 2022, 16:02 WIB"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," ujar Sumedana.
Sebelumnya diberitakan Kompas TV, Polri akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo saat ia masih menjabat Kadiv Propam, di Kompleks Polri Duren Tiga.
Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan, kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan dihadirkan langsung oleh penyidik dan akan didampingi kuasa hukum.
Kelima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), dan Kuat Maruf (asisten rumah tangga Sambo).
Saat dikonfirmasi Kompas.com, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya akan menghadiri rekonstruksi kasus tersebut.
"Insya Allah akan hadir," kata Arman saat dikonfirmasi soal kehadiran Putri dan Sambo dalam rekonstruksi, Senin.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Telah Terima Berkas Putri Candrawathi: Akan Kami Teliti Lebih Lanjut
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa kliennya siap dan akan melakukan koordinasi dengan penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com