Kejagung Kerahkan 10 Jaksa untuk Kawal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok
Hukum | 29 Agustus 2022, 16:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 10 jaksa akan dikerahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022) besok.
Rekontruksi kasus tersebut akan digelar di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, berkas perkara dari masing-masing tersangka akan dikawal oleh dua jaksa.
"Jadi rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang kita pegang ya, jadi kurang lebih delapan orang sampai 10 orang karena lima berkas perkara," kata Fadil di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/8/2022), dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Nantinya, lanjut dia, para jaksa itu akan memantau pelaksanaan rekonstruksi.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Telah Terima Berkas Putri Candrawathi: Akan Kami Teliti Lebih Lanjut
Mengenai peliputan jalannya rekonstruksi, ia mengatakan, jika penyidik membolehkan untuk diliput, maka ia menyilakan.
“Tapi kalau tidak, ya sudah, itu kepentingan penegakan hukum.”
“Jadi nanti jaksa yang akan mengarahkan ya, bagaimana proses rekonstruksi terkait dengan peristiwa pidana itu,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) juga akan hadir di lokasi rekonstruksi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com