6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan Disertai Mutilasi, Pangdam XVII: Tidak Ada Toleransi
Peristiwa | 29 Agustus 2022, 14:00 WIBPAPUA, KOMPAS.TV - Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menegaskan TNI AD tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam keterangan soal 6 prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan disertai mutilasi kepada 4 orang warga sipil di Papua.
“Sekali lagi saya katakan disini, bahwa bila ada prajurit kami yang terlibat dalam proses atau dalam tindakan pidana kriminal, kami tidak memberikan toleransi apapun,” kata Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).
“Kami akan berikan sanksi tegas, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.”
Baca Juga: TNI AD Proses Hukum Enam Prajurit TNI AD jika Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi di Papua
Dalam kasus ini, Teguh menuturkan pihaknya bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi.
Sebab, kata Teguh, TNI AD berkomitmen hukum dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi ini harus benar-benar ditegakan.
“Tentunya, kami terus bekerja sama dengan pihak Polda di lapangan untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya dan kami Angkatan Darat berkomitmen dalam hal ini adalah hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Saat ini, sambung Teguh, Kodam Cenderawasih dan Polda Papua sudah melakukan pemeriksaan investigasi dan penangkapan terhadap 6 orang prajurit TNI AD.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV